IPN
- Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan Lion Air dan
Wings Air akan memberlakukan kebijakan baru terkait bagasi penumpang tujuan domestic
yang akan berlaku mulai 8 Januari 2019 hingga waktu belum ditentukan.
Seperti
diketahui selama ini Lion menetapkan kebijakan setiap penumpang memperoleh gratis
bagasi cuma-cuma 20 kg dan 10 kg untuk
Wings Air.
Selanjutnya
dengan adanya kebijakan ini , barang bawaan penumpang Lion Air dan Wings Air
rute domestik yang digratiskan hanya seberat 7 kg per penumpang yang dibawa ke
dalam kabin dan barang tersebut juga tak boleh melebihi ukuran 40 cm x 30 cm x
20 cm.
"Penerbangan
Lion Air Group juga memberlakukan bahwa beberapa barang yang diikat atau
dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin,"
kata Danang.
Selebihnya
penumpang Lion Air dan Wings Air rute domestik dapat membeli voucher bagasi
(pre-paid baggage) melalui agen perjalanan, website Lion Air, dan kantor penjualan
tiket Lion Air Group, namun tak dijelaskan detail harga bagasi per kilogram
yang ditentukan.
"Setiap
pelanggan yang membawa barang bawaan atau bagasi lebih dari ketentuan bagasi
perorangan yaitu 7 kg akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai tarif yang
berlaku pada hari keberangkatan," tegasnya.
"Sehubungan
dengan pre-paid baggage, setiap calon penumpang dapat membeli dengan harga
terjangkau dan lebih hemat bersamaan pembelian tiket (issued ticket) atau
sesudah pembelian tiket dengan batas waktu enam jam sebelum keberangkatan,"
jelas Danang.