Notification

×

Iklan

Iklan

Cintai Narkoba, Warga Jumba Amuntai Ditangkap Anggota Polsek Pugaan

Saturday, October 20, 2018 | 20 October WIB Last Updated 2018-10-19T22:22:56Z



Terciduk


IPN - Tabalong – Petugas Polsek Pugaan berhasil tangkap satu orang pemuda diduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Pugaan Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong siang Minggu (14/10) tadi.

Pemuda tersebut inisial M(27), warga Desa Jumba Amuntai Selatan Kab. Hulu Sungai Utara. Barang bukti yang disita berupa 1 bungkus plastic klip yang dibungkus tisu dan diplester warna cokelat yang berisikan diduga narkoba jenis sabu-sabu, 2 bungkus kotak korek api, uang tunai Rp 500.000 dan 1 unit kendaraan roda dua.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik melalui Kasubbaghumas Iptu H. Ibnu Subroto membenarkan bahwa anggota Polsek Pugaan telah menangkap 1 orang pemuda inisial  M(27), warga Desa Jumba Amuntai Selatan Kab. Hulu Sungai Utara yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat adanya transaksi narkoba di Desa Pugaan, informasi tersebut langsung ditindak lanjuti petugas. Dan akhirnya pertugas berhasil menangkap M(27) dan saat dilakukan penggeledahan badan ditemukannya Diduga Narkoba jenis sabu-sabu.

M(27) beserta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses pemeriksaan lebit lanjut. (*)

Sumber : Humas Polres Tabalong
Editor : Infopubliknews


×
Berita Terbaru Update