Notification

×

Iklan

Iklan

Apes ! Pemuda Ini Diamankan Polisi Gara-gara Sajam

Monday, September 24, 2018 | 24 September WIB Last Updated 2018-09-24T12:21:55Z

MR saat diamankan aparat Polsek BAS 


BARABAI - Seorang Pria berinisial MR (22) diamankan anggota Polsek Batang Alai Selatan (BAS) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) karena kedapatan membawa Senjata tajam (Sajam) tanpa memiliki ijin. Minggu (23/09/2018) pukul 12.30 Wita.

"MR diamanakan anggota Polsek karena kedapatan membawa sajam yang disimpan didepan perut sebelah kanan, tepatnya di Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Timur," Ujar Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo.

Penangkapan bermula pada saat anggota Polsek BAS melaksanakan patroli, sampai di Desa Nateh polisi menjumpai dua orang pria yang sedang mabok alkohol kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemui satu buah Sajam jenis penusuk ditubuh MR.

MR yang tercatat sebagai salah satu warga Jalan M Ramli Mulaimin Rt. 14 Kitun Raya, Kelurahan Barabai Darat, Kecamatan Barabai HST beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Tersangka terbukti melanggar hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU. Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun." Pungkasnya. (*)

Penulis : Awi
Editor :Abai


×
Berita Terbaru Update