Notification

×

Iklan

Iklan

Ibu Pengajian, Bagus Ada 'Ojol' Tapi UU No 22 Tahun 2009 Tak Perlu Revisi

Thursday, May 03, 2018 | 03 May WIB Last Updated 2018-07-09T22:58:58Z



Tampak ibu ibu dari pengajian At Taubah Kecamatan Banjang


AMUNTAI - Yumaria merupakan satu dari sekian anggota pengajian wanita atau ibu-ibu At-Taubah Kecamatan Banjang. Yumaria mewakili teman - temannya sesama pengguna ojek online atau 'Ojol' setuju dengan adanya ojek. Namun merevisi UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dinilai ibu muda ini belum perlu.
Pertimbangannya, sebab tidak semua daerah bisa menerima jaringan internet secara memadai. Bahkan saat ini masih ada daerah yang jaringan ngadat alias putus nyambung. "Biarkan UU LLAJ ini berjalan. Sebab masyarakat terlajur mengetahui, aturan dan sanksi yang diatur dalam UU tersebut. Kalau diubah belum tentu masyarakat bisa kembali paham, tanpa adanya sosialisasi, intinya Nggak perlu" sampainya. (Kabar Amuntai)


×
Berita Terbaru Update