Notification

×

Iklan

Iklan

Polres HST Gerebek Gudang Pembuat Miras Oplosan Jenis Tuak

Friday, April 13, 2018 | 13 April WIB Last Updated 2018-04-13T00:32:25Z

TERSANGKA DAN BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN POLRES HST

Barabai - Kamis, 12 April 2018, pukul 14.30 Wita. Anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Gerebek Rumah sekaligus gudang tempat pengolahan Minuman keras (Miras) tradisional jenis Tuak, tepatnya di Desa Muara Rintis, Kecamatan Batang Alai Utara (BAU) HST.

Penggeledahan bermula adanya informasi kepada pihak kepolisian terkait maraknya transaksi jual beli Tuak di Desa Muara Rintis. Dengan tanggap pihak berwajib langsung menulusuri jejak asal usul air neraka tersebut.

"Sebelumnya anggota melakukan penyelidikan terkait laporan yang meresahkan masyarakat," ujar AKBP Sabana Atmojo S.I.K, M.H, di Barabai.

Hingga akhirnya kata Sabana, Anggota Polres HST  yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Iptu Anton Silalahi menggeledah sebuah rumah yang diduga kuat membuat miras oplosan, dimana dalam pemeriksaan tersebut pihaknya mendapati beberapa Tong air dan Jerejen yang berisikan miras tradisional juga bahan dasar pembuatan miras tersebut.

BEBERAPA TONG BESAR BERISI TUAK DIKEDIAMAN HF DIDESA RINTIS KECAMATAN BATANG ALAI UTARA HST

"Saat ini Ratusan liter miras oplosan dan pembuatnya diamankan di Mapolres guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Diketahui pembuat Tuak tersebut atas nama HF (43) warga.Desa Lambung, RT. 03, RW. 01 Kecamatan Batara, HST.(Ar for Kabar Amuntai)




×
Berita Terbaru Update