Notification

×

Iklan

Iklan

Jebol Atap dan Plafon Toko, Pencuri Ini Gasak Barang Barang Berharga

Saturday, April 14, 2018 | 14 April WIB Last Updated 2018-04-14T07:04:13Z
AD TERSANGKA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN

Amuntai - Zaini (28) Warga Jalan Polder Utara, Desa Teluk Betung, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terkejut saat barang barang berharga miliknya yang ia tinggal didalam Toko raib.

Menurut keterangan Korban kepada Polisi, bermula pada saat dirinya mau membuka toko, tepatnya di Desa Banyu Tajun Pangkalan, Kecamatan Sungai Pandan HSU sekitar pukul 08.00 Wita. 

Ia melihat ada pecahan plafon dan beberapa barang berserakan, ketika di cek ternyata Laptop dan Hanphone nya telah tiada.

Kapolsek Sungai Pandan Iptu Danurasa melalui Kanit Res Marwan Susandy Ahmad membenarkan, bahwa telah terjadi Tindak Pidana (TP) Pencurian dengan Pemberatan (Curat) diwilayahnya tidak lama ini, dengan tersangka AD (21) warga Jalan Brigjend H. Hasan Baseri Rt. 03, Desa Muara Tapus Kecamatan Amuntai Tengah HSU yang ditangkap dikediamannya pada hari Rabu, 11 April 2018.

Menurutnya Marwan, Pencuri ini dalam melakukan aksinya dengan cara menjebol atap dan plafon hingga leluasa mengambil barang milik korban, yaitu Laptop dan Hanphone, diperkirakan kerugian sebesar Rp. 4.200.000,

"Saat ini Tersangka sudah diamankan,  dan dikenakan pasal 362 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan," Pungkasnya kepada Kabar Amuntai.(Ar for Kabar Amuntai)



×
Berita Terbaru Update